Beberapa layanan instalasi Rekam medis yakni :

  1. Unit Layanan Jaminan Kesehatan Nasional : Pelayanan administrasi dan komplain peserta BPJS Kesehatan
  2. Pendaftaran Pasien Rawat Inap dan Rawat Jalan
  3. Administrasi Rekam Medis : Administrasi Filling, Perakitan, Pengarsipan, Penyimpanan dan Distribusi Rekam Medis
  4. Pengolahan dan Pelaporan Data Rekam Medis : SIRS Online, Pelayanan Kebutuhan data RL
  5. Surat Keterangan Medis  meliputi : pelayanan surat keterangan medis, pengurusan administrasi asuransi, pengurusan surat Visum et Repertum, pengurusan surat kematian, pengurusan surat keterangan lahir dan akta kelahiran